"Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bukan badan baru tapi peningkatan kapasitas saja dari desk yang ada yang dulu yang hanya lingkup politik keamanan," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di acara Simposium Memutus Rantai Radikalisme dan Terorisme di Hotel Le Meridian, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Djoko menjelaskan, wacana pemberantasan terorisme berkembang bukan hanya masalah penegakkan hukum. Masalah terorisme menjadi masalah bersama dan kepentingan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, porsi BNPT ditegaskan tidak akan mengoverlap kepolisian. Semua proses penindakan tetap akan dipegang Polri.
"Penegakan masih di polri. Tetap penindakan di Polri. Meski ada pelatihan tapi bukan berarti mengoverlap kepolisian," ungkapnya.
Badan ini, kata Djoko, bekerja secara konseptual dan operasional. Konseptual merumuskan kebijakan, operasional melakukan sosialisasi deradikalisasi dan upaya pencegahan.
"Bagaimana setelah hukuman, itu operasional," imbuh Djoko.
Lalu apakah militer diikutsertakan?
"Kenapa ngga boleh? UU nya ada bahwa TNI juga diperhitungkan nanti terukur. Jadi jangan lalu ada anggapan badan ini superbody. Ini peningkatan kapasitas," tandasnya.
(ape/ndr)











































