Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Mochtar telah mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
"Mochtar M diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke BPK Jabar, sudah datang pukul 09.30 WIB," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga tersangka Herry Lukman Tohari, PNS Pemkot Bekasi dan Soeharto, auditor BPK Jabar sebagai tersangka," kata Johan.
Kasus dugaan suap ini bermula dengan tertangkapnya Soeharto dengan barang bukti sejumlah uang terkait pelaporan audit terhadap Pemkot Bekasi. Uang itu diduga berasal dari Sekda Bekasi Tjandra Hutama Effendi.
Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri. KPK menyita uang sebanyak Rp 372 juta dalam kasus ini.
(ken/fay)











































