"Mereka harus tetap bertanggung jawab," kata David Tobing, kuasa hukum Anny R Gultom, perempuan yang kehilangan mobil di tempat parkir milik operator PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), kepada detikcom, Senin (26/7/2010).
David menjelaskan, untuk menyelenggarakan bisnis parkir, para pengusaha harus mendapat izin parkir dari UPT Perparkiran, baik untuk parkir gratis atau pun berbayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David mencontohkan, dua bulan lalu dia memasukkan gugatan ke Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan atas hilangnya mobil kliennya di pusat perbelanjaan itu.
"Di Carrefour parkir gratis. Tapi akhirnya dalam mediasi di PN Jaksel mereka mengganti rugi. Nggak sampe masuk pengadilan," papar David.
Bagaimana dengan parkir di pinggir jalan? "Kalau dikelola oleh perusahaan, ya kita kejar. Tapi kalau dikelola oleh masyarakat, itu yang sulit," tutupnya.
(anw/fay)