"Kita kan sidang di MK sudah berjalan, kita minta wejangan saja, pandangan DPR bagaimana," terang Yusril kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Yusril menyampaikan, dalam pertemuan tersebut dirinya akan meminta sejumlah data sewaktu UU nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dibahas di DPR. Yusril ingin membawa data itu ke sidang MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menambahkan, data-data DPR sewaktu dirinya ikut rapat dalam Panja DPR tersebut akan bisa membuka misteri nasib Jaksa Agung. Pasalnya Yusril ingat sekali Jaksa Agung dibatasi masa kerjanya selama kabinet berlangsung.
"Kalau sekarang Denny Indrayana menyampaikan di mana-mana, kan semua tahu adu argumen saya dengan Denny Indrayana, kita lihat siapa yang lebih masuk akal," tegasnya.
(van/yid)











































