Kabareskrim Masih Cari Rekaman Ade Rahardja & Ari Muladi

Kabareskrim Masih Cari Rekaman Ade Rahardja & Ari Muladi

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 11:16 WIB
Kabareskrim Masih Cari Rekaman Ade Rahardja & Ari Muladi
Jakarta - Berbeda dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Kabareskirm Kombes Pol Ito Sumardi belum bisa memastikan apakah ada rekaman antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Saat ini dia masih mencari rekaman tersebut.

"Masalah rekaman sekarang sedang dicari dulu. Karena selama ini kan apa yang disampaikan masalah rekaman itu masih menjadi porsi dari penyidik," ujar Ito.

Ito mengatakan itu di sela-sela simposium "Pemutus Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Hotel Le Meridian, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Meski demikian, Ito menjelaskan, pihaknya siap memberikan rekaman tersebut apabila ada perintah dari pengadilan. Namun rekaman itu tidak akan dibuka pada publik karena bersifat rahasia.

"Bagaimanapun juga untuk kepentingan penyidikan harus sesuai kepentingan perundangan-undangan. Kita tidak bisa buka di depan umum," imbuh dia.

Meski Kapolri telah mengatakan rekaman itu ada, namun Ito mempunyai jawaban lain.

"Sekarang pengertian daripada rekaman itu kan ada data-data record. Kita juga belum bisa berikan apakah itu dalam bentuk rekaman, suara pembicaraan atau hanya data keluar masuk. Bisa siapapun juga, siapa dapat telepon dari siapa tapi ini kan belum merupakan suatu bukti hukum," tegasnya.

Jadi bentuknya rekaman atau apa? "Nanti saya sampaikanlah," tutup Ito.

Sebelumnya pada Jumat 23 Juli lalu, Kapolri meyakini penyidik Polri memiliki rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Untuk memastikan, KPK akan menghadirkannya ke publik.

"Ada, ada. Nanti kita ricek kembali," kata BHD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Rekaman Ade dan Ari itu diyakini kubu Anggodo Widjojo sebagai alat bukti kuat terjadinya dugaan suap ke pimpinan KPK Bibit-Chandra. Pihak KPK sudah tegas mengenai hal ini, meminta rekaman diputar di persidangan Anggodo kalau ada.

Kompol Farman di bawah sumpah, saat menjadi saksi dalam sidang Anggodo di PN Tipikor, menegaskan bahwa rekaman itu tidak ada.

(nik/fay)


Berita Terkait