"Kita harus melihat dulu hasil pemeriksaan," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela simposium "Memutus Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Hotel Le Meridian, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Menurut Ito, penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus pidana Century. "Kan kita masih memeriksa sesuai dengan rekomendasi Pansus," ujar Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus DPP Partai Demokrat Benny K Harman meminta kasus Century dihentikan oleh penegak hukum. Alasannya karena hingga kini KPK maupun Kejaksaan belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
(ape/aan)










































