Jamwas: Tak Ada Pelanggaran, Masalah Pertemuan Dianggap Selesai

Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

Jamwas: Tak Ada Pelanggaran, Masalah Pertemuan Dianggap Selesai

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 00:15 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi telah selesai melakukan klarifikasi terkait pertemuan Jampidsus M Amari dan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Kesimpulannya, Jamwas tidak menemukan pelanggaran dalam pertemuan itu.

"Jadi saya akan laporkan kepada Pak Jaksa Agung, urusan klarifikasi terhadap dua masalah ini (pertemuan dan dugaan bocornya info cekal) kita anggap selesai. Tidak ditemukan bukti-bukti penyimpangan baik dalam administrasi maupun hukum," ujar Jamwas Marwan Effendi di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010).

Menurut Marwan, Hari saat itu menawarkan soal pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus Sisminbakum. Pertemuan itu sendiri, dilakukan secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Hary) kenal dengan Pak Amari baru pada saat di ruangan (Gedung Pidsus) itu. Di sana ada 6 orang," papar Marwan.

Pertemuan itu, lanjut Marwan, masih dalam batas kewajaran. Dan itu dalam rangka pengejaran pembayaran kerugian negara.

(mok/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini