Jamwas: Tidak Perlu Sidang Kode Etik

Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

Jamwas: Tidak Perlu Sidang Kode Etik

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 22:42 WIB
Jakarta - Bagian pengawasan internal Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai tidak ada yang salah dari pertemuaan Jampidus dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Jamwas menilai juga tidak perlu ada sidang kode etik terkait kejadian ini.

Tidak diperlukan sidang kode etik terhadap pejabat yang disebut-sebut,"Β  ujar Jamwas Marwan Effendi di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010).

Menurut Marwan, pihaknya sudah rampung menyelesaikan pengusutan peristiwa ini. Marwan pun menilai tidak perlu diadakan sidang kode etik.

"Kode etik itu urusan Jamwas," tegasnya.

Marwan menilai, kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi Kejaksaan. Pejabat-pejabat di Kejaksaan, tambah Marwan, akan lebih berhati-hati dalam berperilaku.

"Justru ini jadi pembelajaran terhadap jaksa, pembelajaran pejabat di kejaksaan supaya berhati-hati," tandasnya.

(mok/nwk)


Berita Terkait