Bidik Tersangka Baru, KPK Ekspos Kasus Suap DGS BI Rabu

Bidik Tersangka Baru, KPK Ekspos Kasus Suap DGS BI Rabu

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 21:26 WIB
Jakarta - Kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 kembali bergulir. KPK akan melakukan ekspos perkara untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru.

"Rabu 28 Juli akan ada ekspos perkara di antaranya pengembangan kasus cek perjalanan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/7/2010).

Ekspos tersebut untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus yang menyeret sejumlah politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004 ini. "Apakah ada yang bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Johan.

Namun demikian Johan enggan berspekulasi apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto yang dihubungi detikcom, tidak membantah ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Dia juga enggan menjawab ketika ditanya apakah tersangka baru ini berperan sebagai penerima atau pemberi cek. "Tunggu saja Mas," ujarnya singkat.

Dalam kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 ini, 4 orang mantan anggota Komisi IX DPR telah divonis bersalah.

Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri) yang divonis pidana penjara selama 2 tahun, Hamka Yandhu (Golkar) selama 2 tahun 6 bulan penjara, dan Endin Soefihara (PPP) selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Sejumlah nama politisi lain juga disebut dalam kasus ini yakni Panda Nababan, Emir Moeis, dan Paskah Suzetta. Selain itu disebut pula peran Nunun Nurbaeti sebagai penyalur 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar.

(Rez/nwk)


Berita Terkait