Jaksa Irwan Nasution Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Kasus Ari Muladi

Jaksa Irwan Nasution Mangkir dari Pemeriksaan KPK

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 19:32 WIB
Jakarta - Jaksa Irwan Nasution tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Tanpa alasan jelas, jaksa di Kejaksaan Agung itu tak bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ari Muladi dalam kasus upaya merintangi tugas KPK.

"Dari Kejaksaan sampai sore tadi belum juga datang," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/7/2010).

Penyidik pun memberikan informasi yang bersangkutan tidak memberikan keterangan mengapa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Penyidik belum dapat informasi kenapa dia tidak hadir," imbuh Johan.

KPK hari ini menjadwalkan memeriksa beberapa saksi terkait penetapan tersangka Ari Muladi yang disangkakan merintangi tugas KPK. Saksi yang diperiksa selain jaksa Irwan yakni staf LPSK Lamria Siagian, dan dua pegawai PT Masaro, Siswanto dan Triyono.

(Rez/ndr)


Berita Terkait