Wagub Kaltim Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Wartawan Kompas Meninggal

Wagub Kaltim Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 19:22 WIB
Samarinda - Pemprov Kalimantan Timur juga mendesak polisi mengusut tuntas kasus meninggalnya wartawan Harian Kompas, M Syaifullah. Namun  di sisi lain, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai sebab-sebab kematian Syaifullah.

"Saya berharap kita tidak berprasangka dulu dan tetap positive thinking," kata Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdi di kantornya, Jl Gadjah Mada, Samarinda, Senin (26/07/2010).

Menurut Farid, hendaknya semua pihak bersabar menunggu hasil otopsi terhadap korban. Dia yakin, kepolisian akan mengusut kasus ini secara transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini permintaan masyarakat, tentu kepolisian harus mengungkapkan kepada publik penyebab meninggalnya korban," ujar Farid.

Syaifullah ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya, Kompleks Perumahan Balikpapan Baru, Blok S2 No 07, Balikpapan, sekitar pukul 09.00 Wita. Jenazah pria tersebut tampak lebam-lebam dan mulut mengeluarkan busa.

Polisi menduga Syaifullah meninggal akibat serangan jantung, hipertensi dan diabetes. Namun sejumlah rekan korban menyangsikan hal itu. Menurut mereka, selama ini Syaifullah sehat dan tidak pernah mengeluh sakit apa pun.

Belakangan beredar kabar, korban sengaja dibunuh oleh pihak-pihak tertentu terkait aktivitas jurnalistiknya. Berita-berita yang ditulis Syaiful memang kerap mengkritik kebijakan terkait perizinan tambang dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Misalnya saja pada Januari 2010, mengenai penambangan yang memprihatinkan.

Syaiful ikut sebagai penyumbang dalam tulisan yang menyindir praktik penambangan, yang membabat kawasan lahan konservasi. Hingga kemudian karena berita itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengirim surat teguran kepada gubernur, para penambang, dan bupati.

(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads