"Kita sedang susun agar kedua lembaga itu bisa masuk struktur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Mangindaan menilai KPK dan Komisi Ombudsman Nasional mempunyai kualifikasi dalam pengawasan kinerja pejabat. Keduanya dianggap bisa menilai kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai instansi dan memberikan saran dalam pemecahan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mangindaan sendiri akan memimpin Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang membawahi Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Organisasi ini sudah ditetapkan dalam Keppres Nomor 14 Tahun 2010," ujar mantan Ketua Komisi II DPR ini.
Sampai saat ini, pemerintah baru menjalankan reformasi birokrasi di lima instansi. Di tahun 2008 reformasi birokrasi dilaksanakan pada Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung. Lalu Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara di 2009. Rencananya, tahun ini giliran Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP.
Ketiga instansi tersebut tinggal menunggu Perpres untuk pelaksanaannya. Tahun ini juga masih berjalan proses penilaian untuk reformasi birokrasi di beberapa instansi seperti Kemenko Kesra, Kepolisian RI, TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Agung.
(lrn/fay)










































