Jakarta - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri batal dilaksanakan hari ini. Sedianya rapat Komisi dengan PPATK digelar pukul 14.00 WIB tadi, dan kemudian dilanjutkan dengan Kapolri.
"PPATK lagi repot bahas RUU PPATK, kita agendakan setelah reses 15 agustus yang akan datang," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/7/2010).
Anggota Komisi III, Gayus Lumbuun menambahkan, rapat Komisi III dengan Kapolri juga ditunda dengan waktu yang belum ditentukan. "Karena dengan PPATK mundur, dengan Kapolri juga mundur," kata Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus menambahkan, pada Rabu 28 Juli mendatang Komisi III akan menggelar rapat dengan Jaksa Agung. Kasus dugaan korupsi Sisminbakum diduga akan menjadi sorotan utama para anggota Komisi hukum ini.
(lrn/yid)