Pura-pura Jadi Penumpang Bus, Perampok Babak Belur Dimassa

Pura-pura Jadi Penumpang Bus, Perampok Babak Belur Dimassa

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 17:29 WIB
Jakarta - Aksi perampokan yang disusun Ismas Cs di pool bus PO Sumber Alam di Bekasi gagal total. Kagerin (21) yang bertugas merampok tas berisi Rp 250 juta milik Erna keburu kepergok massa dan dihajar hingga babak belur.

"Pelaku pura-pura jadi penumpang bus," kata Kapolsek Medan Satria AKP Yana Darmayan saat dihubungi wartawan, Senin (26/7/2010).

Yana menceritakan perampokan yang terjadi tepat di pool bus PO Sumber Alam di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, itu berlangsung pada pukul
10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perampokan itu sudah direncanakan secara matang oleh Ismas dan Sudarman. Kagerin, diplot untuk menjadi eksekutor perampokan. Ia sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Target operasi mereka adalah Erna Ambarwati, karyawan PO Sumber Alam di bagian keuangan.

"Sementara Ismas menumpang motor Yamaha Jupiter. Sedangkan, Sudarman dan seorang pelaku lainnya yang belum diketahui namanya menumpang motor Vega R," ujar Yana.

Kagerin mendapatkan tugas untuk mengambil tas Erna. Sedangkan 3 temannya stand by di luar pool lengkap dengan motor untuk melarikan diri.

Menurut Yana, Ismas mengetahui betul jika Erna sering membawa uang dalam jumlah besar. Erna saat kejadian sedang  membawa uang sebesar Rp 250 juta untuk disetorkan ke bank BCA yang berjarak 50 meter dari lokasi.

Ismas yang mengetahui wajah target kemudian memberi isyarat kepada Kagerin untuk segera merampas tas Erna yang tengah berjalan sekitar 20 meter dari kantornya. Kagerin langsung menyabet tas korban.

"Tapi ketahuan sama penumpang dan karyawan bus. Korban pun berteriak," katanya.

Erna dan Kagerin sempat tarik-menarik tas. Kagerin lalu bersiap menarik celurit yang disembunyikan di balik pakaiannya karena sudah kepepet ketahuan massa. "Namun karyawan bus keburu menyergapnya," kata Yana.

Massa yang berang, langsung membogem sekujur tubuh Kagerin hingga babak belur. Beruntung, polisi yang berjarak 50 meter dari lokasi langsung mengamankan Kagerin.

Kagerin kini diamankan di kantor Polsek Medan Satria. Sementara ketiga temannya langsung tancap gas melarikan diri. Kagerin dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara serta percobaan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini