"Kita minta supaya lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan mengumumkan kepada publik secara terbuka bahwa tidak ada unsur pidana korupsi, selesai. Jangan gantung terus kayak layang-layang nggak jelas," kata mantan anggota Pansus Bank Century yang juga Ketua Komisi III, Benny K Harman. Hal itu dikatakan Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Benny yang juga menjadi Ketua Komisi III DPR ini terlihat ngotot ingin menutup kasus besar yang diduga melibatkan petinggi negeri ini. "Harus ditutup, kasus itu harus segera di-close secara hukum," tegas politikus Demokrat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, yang berhak menilai apakah kasus itu bersalah atau tidak adalah lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. "KPK dan Kejaksaan untuk dugaan korupsi, sedangkan Kepolisian berkaitan tindak pidana umum," terang dia.
(lrn/yid)











































