"Ancaman sanksi pemotongan gaji itu pelecehan. Gaji DPR itu tidak banyak," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Selain itu, menurut dia, absen jempol jari untuk kehadiran anggota DPR tidak menyelesaikan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, DPR saat ini melakukan beberapa penyesuaian yang dapat mendukung kehadiran legislator.
"Kami mengurangi pandangan fraksi pada rapat komisi. Kami sadar mekanisme kerja di DPR masih bersifat prosedural. Ke depan, harus diatur kehadiran agar lebih bermakna dan memberikan kontribusi positif. Percuma datang tetapi hanya diam saja," kata Idrus.
(aan/nrl)










































