"Ya dia bilang siap bertanggung jawab," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Nicholas A Lilipaly saat dihubungi detikcom, Senin (26/7/2010).
Meski pemilik mobil siap bertanggung jawab, pasal pidana bagi pelaku dalam hal ini pengemudi mobil, Mad Hani, tidak bisa dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Sabtu (24/7) malam mobil Honda City yang nyelonong ke gerai Superhome dan ATM BCA di basement Mal Cibubur Junction. Lettu Imam, pemilik mobil, mengajak dua anggota keluarganya berbelanja ke Cibubur Junction. Agus duduk di samping sopirnya, Mad Hani, yang kini buron.
Insiden itu menyebabkan 5 orang terluka, satu di antaranya meninggal di RS. Sedangkan gerai ATM BCA yang ditabrak, hancur berantakan dan ditutup tripleks. Gerai Superhome yang juga jadi korban, tetap buka pada Minggu kemarin.
(ndr/nrl)










































