"Semua anggota sudah dewasa. Tugas Ketua DPR bukan soal absensi saja, banyak tugasnya yang lain. Kalau nggak, diumumkan saja siapa yang bolos dan tanpa izin. Jangan mempolitisir kasus ini," kata Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Tjahjo menjelaskan, perbaikan sistem yang dimaksud adalah dengan mengubah mekanisme rapat paripurna yang masih memperdengarkan pandangan fraksi setiap kali pengambilan keputusan tingkat II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi, kata Tjahjo, kekisruhan juga terjadi dalam agenda para anggota Dewan. "Banyak hari pansus, diisi hari komisi dan harusnya paripurna, tapi kunjungan ke luar negeri," kata dia.
Perbaikan mekanisme rapat itu, lanjut Tjahjo, harus diwujudkan lewat mengubah Tata Tertib anggota secepatnya. Sebab, tugas anggota DPR tidak hanya dibatasi oleh Gedung DPR.
"Anggota DPR, bukan pegawai DPR," tegas dia.
(lrn/mad)










































