Honda City Berisi 4 Orang, Sopir Terancam Bui 5 Tahun

Mobil Nyelonong di Cibubur Junction

Honda City Berisi 4 Orang, Sopir Terancam Bui 5 Tahun

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 09:18 WIB
Honda City Berisi 4 Orang, Sopir Terancam Bui 5 Tahun
Jakarta - Mobil Honda City yang nyelonong ke gerai Superhome dan ATM BCA di basement Mal Cibubur Junction berisi empat orang. Lettu Imam (sebelumnya ditulis Agus-red), pemilik mobil, mengajak dua anggota keluarganya berbelanja ke Cibubur Junction. Imam duduk di samping sopirnya, Mad Hani, yang kini buron.

"Saksinya menyampaikan ada empat orang di dalam, ada dua orang di kursi belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Nicholas Lilipaly kepada detikcom, Senin (25/7/2010).

Saksi mata sebelumnya menyatakan, mobil itu berisi 2 pria. Sebelum nyelonong, dua orang itu terlibat cekcok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicholas menyampaikan mobil Honda City yang sudah ringsek sudah dievakuasi hari Minggu (25/7/2010). Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, sopir pribadi Lettu Imam, Mad Hani.

"Sampai sekarang pelakunya masih buron dan sedang kita kejar. Ini melanggar Pasal 359 KUHP, hukumannya di atas lima tahun penjara, kalau tertangkap langsung kita tahan," jelasnya. Lettu Imam, seorang anggota Marinir, telah dimintai keterangan.

Insiden pada Sabtu (24/7) malam itu menyebabkan 5 orang terluka, satu di antaranya meninggal di RS. Sedangkan gerai ATM BCA yang ditabrak, hancur berantakan dan ditutup tripleks. Gerai Superhome yang juga jadi korban, tetap buka pada Minggu kemarin.
(van/nrl)


Berita Terkait