"Saksinya menyampaikan ada empat orang di dalam, ada dua orang di kursi belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Nicholas Lilipaly kepada detikcom, Senin (25/7/2010).
Saksi mata sebelumnya menyatakan, mobil itu berisi 2 pria. Sebelum nyelonong, dua orang itu terlibat cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang pelakunya masih buron dan sedang kita kejar. Ini melanggar Pasal 359 KUHP, hukumannya di atas lima tahun penjara, kalau tertangkap langsung kita tahan," jelasnya. Lettu Imam, seorang anggota Marinir, telah dimintai keterangan.
Insiden pada Sabtu (24/7) malam itu menyebabkan 5 orang terluka, satu di antaranya meninggal di RS. Sedangkan gerai ATM BCA yang ditabrak, hancur berantakan dan ditutup tripleks. Gerai Superhome yang juga jadi korban, tetap buka pada Minggu kemarin.
(van/nrl)










































