"Kami sangat prihatin dengan kinerja anggota DPR yang hanya menonjolkan 3P yaitu pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator publik ketimbang merancang UU. DPR baru menyelesaikan 5 UU dari 70 yang direncakan tahun ini," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Khadafi, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (26/7/2010).
Fitra menghitung gaji bersih setiap anggota DPR sebesar Rp 913 juta pertahun, sebesar Rp 929 juta pertahun untuk posisi wakil ketua badan, dan sebesar Rp 937 juta pertahun untuk ketua badan. Fitra memperkirakan Rp 511 miliar uang rakyat habis untuk gaji 560 anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uchok menilai gaji anggota DPR ini terlalu besar dibandingkan kerja mereka di parlemen. Uchok mendesak Sekjen DPR dengan Badan Kehormatan DPR memotong tunjangan anggota DPR setiap bulannya.
"Harus dilakukan pemotongan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta perbulan, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 12 juta perbulan, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp 3,7 juta perbulan, serta total seluruhnya berjumlah Rp 19 juta perbulan bila bolos satu kali dalam rapat," tegasnya.
(van/anw)











































