DPR Minta Jenderal Pemilik Rekening Gendut Dihukum

DPR Minta Jenderal Pemilik Rekening Gendut Dihukum

- detikNews
Senin, 26 Jul 2010 08:16 WIB
DPR Minta Jenderal Pemilik Rekening Gendut Dihukum
Jakarta - Komisi III DPR akan meminta penjelasan Kapolri terkait jenderal pemilik rekening gendut. DPR mendesak Polri memproses secara hukum jika asal usul rekening jenderal Polri tersebut tidak jelas.

"Kita akan pertanyakan bagaimana kejelasannya, kalau tidak jelas asal rekeningnya ya kami minta diproses secara hukum saja," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Senin (26/7/2010).

Aziz menyampaikan, Komisi III DPR mendesak penuntasan kasus rekening gendut
jenderal Polri. Dan oleh karenanya Komisi III akan menyampaikan desakan serupa kepada Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Kamis kemungkinan kami bertemu Kejaksaan Agung dan kami akan mendorong serupa karena kebetulan temanya sama," terang Aziz.

Untuk itu, Aziz menyampaikan, keterangan yang diberikan Kapolri akan dijadikan dasar pemanggilan PPATK besoknya. Aziz berharap PPATK mampu mengungkap asal usul rekening tersebut.

"Selasa kami rapat dengan PPATK, apa yang disampaikan Kapolri tentu sangat bagus kalau dikaitkan langsung dengan pernyataan PPATK," tutupnya.

(van/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads