"Kita akan pertanyakan bagaimana kejelasannya, kalau tidak jelas asal rekeningnya ya kami minta diproses secara hukum saja," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Senin (26/7/2010).
Aziz menyampaikan, Komisi III DPR mendesak penuntasan kasus rekening gendut
jenderal Polri. Dan oleh karenanya Komisi III akan menyampaikan desakan serupa kepada Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Aziz menyampaikan, keterangan yang diberikan Kapolri akan dijadikan dasar pemanggilan PPATK besoknya. Aziz berharap PPATK mampu mengungkap asal usul rekening tersebut.
"Selasa kami rapat dengan PPATK, apa yang disampaikan Kapolri tentu sangat bagus kalau dikaitkan langsung dengan pernyataan PPATK," tutupnya.
(van/anw)











































