"Sebagaimana arahan Pak SBY dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kita tidak akan melindungi kader yang terbukti tersangkut kasus hukum. Karena PD bukan bunker kader bermasalah. Namun untuk kasus As'ad ini, kami menunggu salinan putusan MA," kata Benny kepada detikcom, Minggu (25/7/2010).
Menurut Ketua Komisi III DPR ini, jika PD sudah menerima salinan putusan MA soal kasus As'ad dengan menegaskan dia bersalah, sanksi untuk mantan Bupati ini akan segera diberikan. Sebab, PD sedang serius membenahi citra partainya untuk dapat meraih hati rakyat sebesar-besarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menegaskan, partainya akan selalu berpegang teguh pada norma-norma yang disepakati partainya dalam kasus yang melibatkan kader PD termasuk kasus As'ad. Jika memang As'ad melanggar norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini, dia harus mempertanggungjawabkan.
"Namun lebih dari itu, aparat hukum terkait harus juga menyelesaikannya secara administratif hukum. Artinya, sampai hari ini kami belum menerima salinan resmi tentang keputusan menyangkut Pak As'ad, jadi tentu tidak bisa tanpa ada surat resmi fraksi mengambil sikap," tegas Benny.
Sebelumnya diberitakan, BK DPR akan memproses anggota DPR yang bermasalah untuk diberi sanksi. Salah satu anggota dewan yang dilaporkan masyarakat terlibat kasus hukum adalah As'ad Syam yang kini menjadi anggota DPR dari FPD.
(yid/fay)










































