Demokrat Tidak Akan Lindungi Kader Bermasalah Hukum

Kader PD Tersangkut Kasus Hukum

Demokrat Tidak Akan Lindungi Kader Bermasalah Hukum

- detikNews
Minggu, 25 Jul 2010 18:29 WIB
Demokrat Tidak Akan Lindungi Kader Bermasalah Hukum
Jakarta - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat (PD) Benny K Harman menegaskan sikap partainya yang tidak akan melindungi kader PD yang tersangkut kasus hukum. Terkait kasus mantan Bupati Muaro Jambi As'ad Syam yang saat ini menjadi anggota DPR, PD masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) soal ketetapan As'ad terbukti bersalah.

"Sebagaimana arahan Pak SBY dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kita tidak akan melindungi kader yang terbukti tersangkut kasus hukum. Karena PD bukan bunker kader bermasalah. Namun untuk kasus As'ad ini, kami menunggu salinan putusan MA," kata Benny kepada detikcom, Minggu (25/7/2010).

Menurut Ketua Komisi III DPR ini, jika PD sudah menerima salinan putusan MA soal kasus As'ad dengan menegaskan dia bersalah, sanksi untuk mantan Bupati ini akan segera diberikan. Sebab, PD sedang serius membenahi citra partainya untuk dapat meraih hati rakyat sebesar-besarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita harus adil, memberikan sanksi setelah ada bukti. Tidak atas dasar desakan yang tidak memiliki bukti," tegasnya.

Benny menegaskan, partainya akan selalu berpegang teguh pada norma-norma yang disepakati partainya dalam kasus yang melibatkan kader PD termasuk kasus As'ad. Jika memang As'ad melanggar norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini, dia harus mempertanggungjawabkan.

"Namun lebih dari itu, aparat hukum terkait harus juga menyelesaikannya secara administratif hukum. Artinya, sampai hari ini kami belum menerima salinan resmi tentang keputusan menyangkut Pak As'ad, jadi tentu tidak bisa tanpa ada surat resmi fraksi mengambil sikap," tegas Benny.

Sebelumnya diberitakan, BK DPR akan memproses anggota DPR yang bermasalah untuk diberi sanksi. Salah satu anggota dewan yang dilaporkan masyarakat terlibat kasus hukum adalah As'ad Syam yang kini menjadi anggota DPR dari FPD.

(yid/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini