BPIH saat ini masih di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Direncanakan Senin, 26 Juli 2010, SBY akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal BPIH.
"Kita masih menunggu Perpres keluar. Kalau sudah ada Perpres tidak lama setelah itu kita akan lakukan pengumuman secara resmi besaran BPIH," kata Kasubdit Pendaftaran Haji Direktur Pelayanan HaJi Kementerian Agama Cepi Supriyatna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pengumuman besaran BPIH, Kemnag akan melakukan sosialisasi. Tidak lama setelah sosialisasi akan diumumkan pula waktu pelunasan BPIH dibuka dan kapan batas akhir pelunasan.
"Untuk jamaah reguler waktu pelunasan satu bulan. Bila dalam waktu satu bulan tidak bisa dilunasi juga akan kita tambah waktu 7 hari. Bila belum lunas kita tambahi lagi 5 hari kerja," kata Cepi.
Dalam rapat BPIH antara Menteri Agama Suryadharma Ali dan DPR disepakati BPIH 2010 adalah US$ 3.342 yang berarti turun 80 dolar dari tahun 2009 yang sebesar 3.422 dolar.
Untuk besaran pasti BPIH 2010 di beberapa embarkasi akan diperinci sebagai berikut: Aceh sebesar US$ 3.147, Medan US$ 3.237, Batam US$ 3.325, Padang US$ 3.233, Palembang US$ 3.280, Jakarta US$ 3.364, Solo US$ 3.327, Surabaya US$ 3.432, Banjarmasin US$ 3.440, Balikpapan US$ 3.474, dan Makassar US$ 3.505.
"Untuk penerbangan rata-rata sebesar 1.720 dolar, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dolar, biaya pemondokan di Makkah 2.850 riyal dan pemondokan di Madinah sebesar 600 riyal. Sementara untuk living cost 405 dolar," terang Suryadharma Rabu lalu.
(iy/mad)










































