"Kami pernah menyatakan Hendarman tidak sah karena masa jabatannyaΒ habis. Tapi, Yusril membela Hendaraman saat itu," kata Bambang usai diskusi Polemik bertajuk Sengketa TPI di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (24/7/2010).
Dikatakan dia, Yusril membela Hendarman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kejaksaan Agung sekitar 2 tahun lalu. Saat itu, lanjut dia, Yusril mewakili presiden sebagai staf hukum Watimpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang berharap jika Yusril mengetahui kasus yang melibatkan dirinya segera dibuka.
"Kalau memang tahu ya dibuka saja. Saya berharap dia mau membuka," kata politisi Golkar ini.
(mpr/aan)











































