"Semula kita akan panggil Senin. Tetapi karena ada paripurna UU Grasi, ditunda Selasa setelah meminta keterangan PPATK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Sabtu (24/7/2010).
Menurut dia, banyak hal yang akan dipertanyakan kepada Kapolri seputar rekening gendut. Apabila ditemukan kejanggalan maka DPR siap menindaklanjutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya mengenai usulan dilibatkan penegak hukum lainnya mengusut rekening gendut Polri, Catur berpendapat semua sangat tergantung kepada Kepolisian.
"Penegak hukum lain seperti KPK kan tidak mau kecuali ada permintaan dari Polri," kata politisi PAN ini.
(aan/ndr)











































