"Rule of ethic harus ditegakkan. Pertemuan itu tidak tepat," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2010).
Lepas dari persoalan atau urusan apapun, semestinya sebagai pejabat negara, Jampidsus mesti bersikap tegas kalau ada orang yang berkasus menemuinya, termasuk pengacaranya sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak Hari Tanoe, yang juga adik tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoe, mengakui pertemuannya dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksan Agung (Kejagung) Muhammad Amari. Namun, kapasitasnya bukan sebagai Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).
"Tapi sebagai hubungan kakak-beradik. Jadi sebagai keluarga," kata pengacara keluarga Hary Tanoesoedibjo, Andy F Simangunsong, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7).
Sementara Amari kepada wartawan, menilai wajar pertemuan dirinya dengan Hary. Sebab Hary menanyakan kerugian negara atas kasus sisminbakum.
"Kan ada orang beritikad baik untuk membayar kerugian negara, wajar kalau saya terima," tegasnya Jumat kemarin.
(ndr/ken)











































