"Membuka diri terhadap masyarakat. Jangan sampai muncul keragu-raguan dari publik atas hasil penyelidikan Polri tersebut," kata Anggota Kompolnas, Novel Ali saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2010).
Dia menjelaskan, suara publik juga tidak boleh dikesampingkan begitu saja oleh Polri. Keingintahuan publik harus dijawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel juga menjelaskan, keingintahuan publik mungkin bisa diakomodir melalui lembaga DPR.
Bagaimana dengan desakan agar lembaga lain seperti KPK ikut masuk menyelidiki? "Ya saya kira lembaga itu bisa menentukan sendiri, kalau merasa perlu silakan masuk dan datang," tutupnya.
(ndr/aan)











































