"Membuka diri terhadap masyarakat. Jangan sampai muncul keragu-raguan dari publik atas hasil penyelidikan Polri tersebut," kata Anggota Kompolnas, Novel Ali saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2010).
Dia menjelaskan, suara publik juga tidak boleh dikesampingkan begitu saja oleh Polri. Keingintahuan publik harus dijawab.
"Polri jangan apriori dan tabu atas kritik dari masyarakat. Namun masyarakat juga mesti mengerti dengan posisi Polri sebagai lembaga yang diisi oleh manusia, tentu ada yang salah dan benar," terangnya.
Novel juga menjelaskan, keingintahuan publik mungkin bisa diakomodir melalui lembaga DPR.
Bagaimana dengan desakan agar lembaga lain seperti KPK ikut masuk menyelidiki? "Ya saya kira lembaga itu bisa menentukan sendiri, kalau merasa perlu silakan masuk dan datang," tutupnya.
(ndr/aan)











































