Hary Tanoe Akui Bertemu Jampidsus Sebagai Keluarga

Hary Tanoe Akui Bertemu Jampidsus Sebagai Keluarga

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 19:32 WIB
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo, adik tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoe, mengakui pertemuannya dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksan Agung (Kejagung) Muhammad Amari. Namun, kapasitasnya bukan sebagai Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

"Tapi sebagai hubungan kakak-beradik. Jadi sebagai keluarga," kata pengacara keluarga Hary Tanoesoedibjo, Andy F Simangunsong, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2010).

Lebih lanjut, Andy menjelaskan dalam pertemuan ini tidak ada pengakuan bersalah.Β  Keluarga Tanoe justru datang untuk memberikan counter statement. Sebab, selama ini pemberitaan menyebutkan mengenai keinginan keluarga Tanoe untuk mengganti kerugian negara.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memberikan counter statement. Biar nggak ada ribut-ribut soal mengganti kerugian negara itu," kata Andy.

Selain itu, ia juga membantah pertemuan itu sebagai usaha untuk mencegah penyidik menahan kakak Hary Tanoe, Hartono.

"Ditahan atau tidak ditahannya Hartono bukan karena dia mengganti kerugiaan negara atau tidak. Tidak ada hubungannya," kata dia.

(ayu/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads