"Tapi sebagai hubungan kakak-beradik. Jadi sebagai keluarga," kata pengacara keluarga Hary Tanoesoedibjo, Andy F Simangunsong, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2010).
Lebih lanjut, Andy menjelaskan dalam pertemuan ini tidak ada pengakuan bersalah. Keluarga Tanoe justru datang untuk memberikan counter statement. Sebab, selama ini pemberitaan menyebutkan mengenai keinginan keluarga Tanoe untuk mengganti kerugian negara.Â
"Kita memberikan counter statement. Biar nggak ada ribut-ribut soal mengganti kerugian negara itu," kata Andy.
Selain itu, ia juga membantah pertemuan itu sebagai usaha untuk mencegah penyidik menahan kakak Hary Tanoe, Hartono.
"Ditahan atau tidak ditahannya Hartono bukan karena dia mengganti kerugiaan negara atau tidak. Tidak ada hubungannya," kata dia.
(ayu/nwk)











































