"Sudah selesai, sudah final," kata BHD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2010).
BHD menjelaskan, semua pengusutan kasus rekening sudah melalui proses. Danย sebelum pengumuman soal rekening itu oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Polri sudah bertemu dengan Kompolnas dan Kepala PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga enggan mengungkapkan nama-nama 6 rekening jenderal yang dinilai bermasalah. "Ini menyangkut rahasia bank, tidak bisa semua rekening dipaparkan di publik. Itu diatur dalam UU No 25 tahun 2003, termasuk hakim tidak boleh menyebut figur sampai rinci," tutupnya.
(ndr/gah)










































