Pembunuh Wanita di Pamulang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Wanita di Pamulang Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 16:46 WIB
Pembunuh Wanita di Pamulang Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Pelaku pembunuhan dan perampokan seorang wanita di Pamulang, Tangerang Selatan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polres Jakarta Selatan. Cecep Baharudin (29) ditangkap di Pandeglang, Banten, Kamis 22 Juli malam.

"Kita tangkap bersama barang bukti motor Mio milik korban yang dibawa kabur," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Nurdin Satriaji kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Cecep mengaku, pada saat menyambangi rumah Sulistyowati, 15 Juli lalu, dia hanya ingin mencuri motor korban untuk membayar utang yang sudah menumpuk. Karena korban melawan, pria pengangguran ini mengancam dengan pisau yang memang sengaja dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak niat bunuh, karena dia melawan, lalu teriak, langsung saya tusuk perutnya berkali-kali karena panik," katanya.

Agar perbuatannya tidak ketahuan, bapak 2 anak ini langsung menyembunyikan jenazah Sulis ke dalam kamar mandi dan melarikan diri dengan membawa motor korban.

"Motor mau saya jual buat bayar utang," imbuhnya.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh kedua anaknya hanya menggunakan pakaian dalam. Setelah dihabisi diduga tersangka sempat memperkosa korban.

"Saya tidak perkosa, hanya pegang kemaluannya," ungkap pria berbadan gempal ini.

Akibat perbuatannya menurut Nurdi, tersangka dikenai Pasal 365 tentang perampokan, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(did/nwk)


Berita Terkait