P2B: Bukan IMB, Tapi Izin Pendahuluan untuk Bangun Pondasi

Rencana Mal Taman Ria

P2B: Bukan IMB, Tapi Izin Pendahuluan untuk Bangun Pondasi

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 16:29 WIB
P2B: Bukan IMB, Tapi Izin Pendahuluan untuk Bangun Pondasi
Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta membantah keras sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan mal Taman Ria Senayan. P2B baru mengeluarkan izin pendahuluan untuk membangun pondasi kepada pengembang yakni PT Ariobimo Laguna Perkasa.

"Soal berita kita sudah mengeluarkan IMB itu salah. Kita belum pernah keluarkan IMB. Yang kita keluarkan adalah izin pendahuluan untuk membangun pondasi," ujar Kepala Dinas P2B Hari Sasongko dalam jumpa pers di kantornya, Jl Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2010).

Menurut Hari, izin pendahuluan memang bisa dikeluarkan sebelum adanya Amdal dan IMB. Tujuan dikeluarkannya izin pendahuluan adalah untuk mengetahui struktur tanah ketika dibangun pondasi kuat atau tidak.

"Izin pendahuluan bisa dikeluarkan sambil menunggu Amdal dan IMB terbit," tegas dia.

Meski demikian, lanjut Hari, pembangunan konstruksi pondasi saat ini telah dihentikan. P2B meminta pengembang menyertakan Amdal terlebih dulu untuk membuat pondasinya.

"Kita sudah minta dihentikan (pembangunan pondasi) dulu. Kita minta Amdalnya diurus dulu, baru kalau Amdalnya terbit, pembangunan bisa diteruskan," tambah Hari.

Hari juga meminta pengembang untuk menyediakan fasos-fasum sebagai pengganti lahan yang dia gunakan. "Kita minta agar ada kontrak dengan Pemprov untuk disediakan fasos-fasum karena yang bersangkutan menggunakan tanah negara," tutup dia.

Sebelumnya, anggota DPR dari FPDIP Ganjar Pranowo menyatakan, dia mendengar IMB proyek Taman Ria Senayan telah keluar. Pihaknya akan mengklarifikasi hal ini pada Mensesneg pada raker pekan depan.

(nik/nrl)


Berita Terkait