MA Akan Bangun Pengadilan Pajak di Setiap Provinsi

MA Akan Bangun Pengadilan Pajak di Setiap Provinsi

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 15:20 WIB
Jakarta - Heboh kasus pajak Gayus Tambunan, membuat Mahkamah Agung (MA) berencana membuat Pengadilan Pajak di sejumlah provinsi di tanah air. Agar prosesnya lancar, MA jalin kesepakatan dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Yudisial (KY).

"Kita sudah adakan semacam kesepakatan antara Menteri Keuangan dengan KY," kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat Jumat di Kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2010).

Menurut Harifin, salah satu hasil kordinasi dengan Kemenkeu yakni rencana membangun pengadilan pajak di setiap ibu kota provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentu saja kita melihat bagaimana efektivitasnya. Seberapa banyak perkara di suatu daerah. Untuk rencana pembangunan gedung dan lainnya belum dibicarakan," terang pria asal Bugis ini.

Harifin mengatakan, MA akan membahas lebih lanjut teknis pembangunan Pengadilan Pajak, seperti biaya pembangunan gedung, serta penambahan personil.

"Sebab mendirikan pengadilan di suatu daerah itu kan tidak gampang. Memerlukan gedung, personil dan biaya gitu kan,?" tutur Harifin.

(asp/gun)


Berita Terkait