Ulang Tahun, Kejati Jateng Dapat Kado Bekicot

Ulang Tahun, Kejati Jateng Dapat Kado Bekicot

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 14:04 WIB
Ulang Tahun, Kejati Jateng Dapat Kado Bekicot
Semarang - Sejumlah aktivis LSM di Jawa Tengah (Jateng) memberikan kejuta pada ulang tahun kejaksaan ke-50. Mereka memberi kado berisi bekicot kepada Kejati Jateng sebagai kritik atas kinerja korp Adhyaksa tersebut yang dinilai lamban.

'Kado' istimewa itu diberikan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jateng di kantor ke Kejati Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (23/7/2010).

Bekicot berjumlah 7 ekor itu ditaruh dalam kotak warna coklat. Selembar kertas dilampirkan. Isinya, daftar menu khas bekicot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kado itu diserahkan Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto kepada perwakilan kejati, Kasi Ekonomi Moneter Dwi Antoro. Eko mengatakan, karakter fisik bekicot sangat sesuai dengan kejaksaan. Warnanya coklat, jalannya lamban, dan bergizi.

"Kalau diintervensi, biasanya bekicot masuk ke cangkangnya. Lalu, bergerak agak cepat dan kadang berganti haluan. Makanya, kejaksaan harus terus dipantau dan dikritisi," katanya.

Eko menyebut, sejumlah kasus yang lamban ditangani di antaranya, dugaan korupsi mantan Walikota Semarang, Sukawi Sutarip, Walikota Magelang Fahriyanto, dan pembangunan rumah bersubsidi yang diindikasikan melibatkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Sementara, berdasarkan data kejati, setahun terakhir, 248 kasus dugaan korupsi berhasil ditangani. Sebanyak 174 di antaranya sudah dalam tahap penuntutan, sisanya masih dalam pemberkasan. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp 131 miliar.

(djo/djo)


Berita Terkait