"Di sini ada sekitar 200 juta umat Islam yang memerlukan perlindungan dan patokan yang jelas dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Kita sebagai umat Islam yang taat memiliki kebutuhan yang besar untuk mampu membedakan mana produk yang halal dan haram sesuai keyakinan kita," kata Boediono.
Hal itu dikatakan dia dalam sambutan pembukaan "The 1st Indonesia Int'l Halal Bussiness & Food Expo" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wapres, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia adalah pasar yang sangat potensial bagi produk-produk yang memasang label halal. Sebagian produk itu memang benar-benar halal, tapi tidak jarang pula yang sekadar memasang label tersebut untuk memikat hati konsumen.
"Tidak jarang pula kita temui produk yang sekadar memasang label halal untuk memikat hati konsumen kaum muslimin, sementara pembuatannya produk itu belum tentu seuai kaidah yang benar," ungkapnya.
Boediono melanjutkan, produk-produk yang memasang label halal ini belakangan meluas, tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman. Ada pula berbagai produk finansial dan jasa lainnya dengan memakai istilah syariah. Pemakaian istilah tersebut untuk menonjolkan bahwa jasa atau produk itu sudah sesuai dengan kaidah agama Islam.
Di tengah klaim halal dan berbagai ragam produk itulah, kegiatan yang diadakan MUI sangat penting peranannya untuk memberikan acuan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi barang atau jasa yang halal
"Inisiatif MUI untuk menggelar ekspo ini, dan kegiatan selanjutnya nanti, tentu bisa membantu kita untuk menetapkan pilihan. Masyarakat bisa membandingkan secara terbuka dan memilih sesuai keyakinannya berbagai produk dan jasa itu," tutup mantan Gubernur BI ini.
(irw/nwk)










































