YLKI: Usulan UU Pembatasan Usia Kendaraan 'Keblinger'

YLKI: Usulan UU Pembatasan Usia Kendaraan 'Keblinger'

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 11:10 WIB
YLKI: Usulan UU Pembatasan Usia Kendaraan Keblinger
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI mengusulkan agar DPR dan Pemerintah pusat membuat UU tentang pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi kemacetan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai usulan tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan.

"Itu justru usulan yang 'keblinger', bukan usia kendaraan yang dibatasi tapi penggunaan kendaraan pribadi yang harus dibatasi," ujar anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (23/7/2010).

Menurut Tulus, usulan pembatasan usia kendaraan kental nuansa kolusi antara perusahaan otomotif dengan pembuat kebijakan. Pembatasan usia kendaraan akan membuat masyarakat membeli kendaraan baru.

"Terkesan kalau pembuat kebijakan ada 'main' dengan perusahaan otomotif karena usulan itu akan membuat masyarakat membeli kendaraan baru, padahal kendaraannya masih layak jalan," terangnya.

Pembatasan UU tentang usia kendaraan juga dinilai belum perlu, mengingat tidak semua daerah di Indonesia memiliki tingkat kemacetan seperti di Ibukota.

"Kalau bentuknya UU itu kan mengikat seluruh Indonesia, tapi tidak semua daerah di Indonesia macetnya dan jumlah kendaraannya seperti Jakarta. Jadi usulan itu belum tepat kalau hanya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," terangnya

Kebijakan untuk mengatasi kemacetan di Ibukota, menurut Tulus seharusnya diarahkan pada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi seperti menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP).

"Seharusnya ERP atau membuat tarif parkir dan tarif tol yang sangat mahal. Dengan demikian pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bisa ditekan," tutupnya.

(her/nwk)


Berita Terkait