Jika Tak Benar, Hendarman Bohongi Komisi III

Rekaman Ade-Ari Muladi

Jika Tak Benar, Hendarman Bohongi Komisi III

- detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 08:19 WIB
Jika Tak Benar, Hendarman Bohongi Komisi III
Jakarta - Di depan Komisi III DPR, dengan tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah menyebut ada rekaman pembicaraan antara Ade Rahardja dan Ari Muladi. Jika ternyata tidak ada rekaman tersebut, Hendarman dinilai sudah membohongi Komisi III.

"Bila rekayasa itu jelas terbukti, maka โ€Žโ€‹rakyat yang direpresentasikan oleh DPR Komisi III patut merasa dilecehkan kebohongan itu," tegas mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas kepada detikcom, Jumat (23/7/2010).

Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah mengucapkan soal rekaman itu saat Raker Kejagung dengan Komisi III DPR pada 9 November 2009 lalu. Saat itu Hendarman dengan tegas menyebutkan ada 64 kali sambungan telepon antara Ari Muladi (tersangka kasus percobaan suap pada pimpinan KPK) yang diminta Anggodo Widjojo untuk membantu kasusnya di KPK, dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Ade Rahardja.

Namun keterangan itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kompol Farman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Senin 20 Juli, dengan terdakwa Anggodo. Di bawah sumpah, Farman menegaskan rekaman itu tidak ada.

Erry yang juga anggota Pansel Pimpinan KPK meminta agar Presiden SBY untuk berani menindak segala bentuk rekayasa proses hukum dalam kasus ini. Hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Pernyataan yang sudah secara terbuka menuduh dengan implikasi pidana harus bisa dibuktikan dan segera menjadi bahan pertimbangan untuk menghentikan kasus ini," pungkasnya.

(mok/Ari)


Berita Terkait