"Oh pasti. Karena yang menangani sudah bicara direktorat. Sekarangkan yang menangani Direktorat II Ekonomi Khusus dan Direktorat III Tipikor. Dan kita punya banyak orang dan mereka mempunyai kemampuan," kata Ito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Dia menegaskan, kasus akan berlanjut sambil mengikuti persidangan yang tengah berjalan. Dan penyidik Polri akan menunggu petunjuk dari jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Bareskrim sudah membentuk tim khusus guna menangani kasus perkasus. "Kita juga sudah membentuk tim khusus yang ditunjuk untuk menangani kasus ini,orang per orang yang menjadi tersangka," imbuhnya.
Bagaimana dengan pengusutan dugaan keterlibatan Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas dalam kasus ini?
"Itukan kata kita, kalau yang di bawah terlibat pasti yang di atas terlibat. Tapi kita kan nggak bisa mengatakan demikian karena sementara ini atasannya itu hanya terkena kelalaian," tutupnya.
(ndr/mok)










































