"Kan masih ada asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan. Yang jelas yang terindikasi itu masih kita usut," kata Kabreskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Ito menjelaskan, kini tinggal yang terindikasi itu masih ada hal-hal atau keterangan yang perlu diperoleh dari orang lain sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Ito enggan mengungkapkan nama pemilik rekening tersebut. Termasuk apakah ada nama jenderal bintang dua.
"Enggak, enggak. Kita tidak bisa membuka secara umum kepada siapapun termasuk saya," tutupnya.
(ndr/mok)










































