Demikian disampaikan Jampidsus Amari kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).
"Jadi begini, si pengacara Hary Tanoesoedibjo, Martin, sudah menemui saya, dia dulu Jambin. Dia bertanya, Pak Amari bagaimana kira-kira kalau kerugian negara itu dibayar?" tutur Amari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap pertanyaan Martin tersebut, Amari pun menyambut baik. "Silakan saja, justru kalau pada waktu penyelidikan atau penyidikan itu membayar kerugian negara, itu justru meringankan," ucap Amari.
Amari juga menjelaskan, kebijakan internal kejaksaan menyebutkan jika tersangka telah membayar seluruh kerugian negara, maka tersangka tersebut bisa tidak ditahan.
"Jadi, tujuannya agar Hartono Tanoe tidak ditahan ya?" tanya wartawan.
Amari pun membantahnya. "Enggak," jawab Amari singkat.
Dalam pertemuan kedua, jelas Amari, Martin membawa serta Hary Tanoe. Menurutnya, hal itu karena Hary Tanoe ingin mendengar langsung dari Amari, dari tangan pertama. Amari pun tak keberatan. "Ya saya bilang monggo (silakan)," ucapnya.
Amari menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit pada Kamis (15/7) lalu. Saat itu, Amari mengaku dirinya ditemani oleh penyidik dan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus.
Amari kembali menegaskan, saat itu Hary Tanoe hanya bertanya tentang pengembalian uang negara terkait kasus Sisminbakum. "Tidak dibahas supaya Hartono tidak ditahan Kejaksaan. Dia semata-mata menanyakan bagaimana pengembalian uang itu. Belum bicara sampai sana. Tak ada tawar menawar di dalam hukum," tegas Amari.
Amari mengaku belum dapat memutuskan karena Kejaksaan masih menunggu putusan pengadilan.
"Setelah dihitung-hitung dia, waktu uang itu diserahkan, ada yang buat bayar pajak, apa sajalah, pajak kepada negara, dia minta itu dihitung. Sementara kita belum bisa menghitung ke situ. Kemarin baru menyampaikan apa yang diputuskan Kejaksaan merupakan keputusan pengadilan," terangnya.
Untuk selanjutnya, apakah akan ada pertemuan lagi dengan Hary Tanoe? "Kemungkinan, tapi saya juga belum tahu," tandas Amari.
(nvc/mok)










































