"Karena saya sekarang pemerintah, ya kalaupun mengomentari yang pasti kami ingin informasi yang tepat," kata Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Dia berharap, publik diberikan kepastian mengenai rekaman itu. Apakah benar-benar ada atau diada-adakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman pernah mengucapkan soal rekaman itu saat Raker Kejagung dengan Komisi III DPR pada 9 November 2009 lalu. Saat itu Hendarman dengan tegas menyebutkan ada 64 kali sambungan telepon antara Ari Muladi (tersangka kasus percobaan suap pada pimpinan KPK) yang diminta Anggodo Widjojo untuk membantu kasusnya di KPK, dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Ade Rahardja.
Namun keterangan itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kompol Farman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Senin 20 Juli, dengan terdakwa Anggodo. Di bawah sumpah, Farman menegaskan rekaman itu tidak ada.
(ndr/fay)










































