Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, penempatan mal di persimpangan berindikasi terhadap kemacetan yang mengular.
"Karena banyak kendaraan yang melintas di jalan, di mana mal berada, jadi terhambat dengan adanya kendaraan lain yang akan masuk ke mal tersebut," jelas Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Untuk itu, pengelola mal diimbau untuk mengevaluasi kembali mal yang sudah terlanjur berada di jalur-jalur persimpangan itu. Bagi vendor-vendor yang akan mendirikan mal, diimbau untuk memperhatikan tata ruang dan jalan di Jakarta.
"Sebaiknya diperhatikan akses menuju mal agar tidak menimbulkan kemacetan," katanya.
Boy menambahkan, dalam perencanaan pembangunan mal, instansi dan pihak terkait disarankan untuk mengundang kepolisian. Hal itu dilakukan agar polisi bisa memberikan solusi akses jalan menuju mal.
"Sebaiknya libatkan unsur kepolisian dalam mendesain jalur masuk menuju mal," katanya.
Â
Selain itu, mal-mal juga diimbau untuk menyediakan lahan parkir yang cukup bagi pengunjung. Menurutnya, pengunjung mal yang tidak kebagian parkir, seringkali parkir di sembarang tempat.
"Sehingga hal itu akan menambah kemacetan," imbuhnya.
Di sisi lain, keberadaan mal juga sering dijadikan tempat ngetem angkutan umum. Sehingga kendaraan lain yang akan melintas di jalan tersebut, menjadi terhambat.
"Karena banyaknya angkutan umum yang parkir di situ buat cari penumpang," tutupnya.
Catatan Polda Metro Jaya, beberapa mal yang letaknya menyebabkan kemacetan di antaranya Plasa Semanggi, Pusat Grosir Cililitan (PGC), Mal Atrium, Blok M Square, La Piazza, Mall of Indonesia, Arion, Pulogadung Trade Center, Mal FX, Ratu Plasa.
(mei/fay)











































