Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menginstruksikan kepada lembaga penegak hukum untuk mengusut isu suap Rp 25 miliar di internal Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menkum HAM mengaku prihatin dengan isu ini.
"Ya silahkan saja kalau memang ada data akurat, silahkan penegak hukum memeriksa segera," ujar Patrialis Akbar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Patrialis megaku tidak tahu kepastian isu tersebut. Namun demikian dia berharap isu ini segera diungkapkan kebenarannya dan diklarifikasi. "Supaya jelas," terang politisi PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, KPK bersiap menelusuri isu suap Rp 25 miliar yang membelit panja BPIH. Isu ini menguat seiring dilakukannya sejumlah lobi rahasia antara Panja BPIH dengan Pemerintah.
(van/yid)