Ultah ke-50, Kejaksaan Dikado Karangan Bunga & Sapu Lidi

Ultah ke-50, Kejaksaan Dikado Karangan Bunga & Sapu Lidi

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 14:56 WIB
Jakarta - Di hari jadi yang ke-50, Kejaksaan mendapatkan kado 'istimewa'. Tiga orang ibu-ibu yang merupakan orang tua korban kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini tidak jelas nasibnya, memberikan kado karangan bunga, kemoceng, dan sebuah sapu lidi.

Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran'. Ketiga ibu berharap Kejagung segera menuntaskan penyidikan terhadap kasus yang menimpa anak-anak mereka.

Sedangkan sebuah kemoceng dan sapu lidi yang merupakan alat rumah tangga untuk membersihkan debu dan sampah tersebut, dimaknai sebagai permintaan agar institusi Kejaksaan dibersihkan dari segala hal yang kotor dan ketidakadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga ibu itu, yakni Amang yang merupakan ibu dari Muhammad Safaru yang meninggal saat kerusuhan melanda Mal Yogya, Klender, Jakarta Timur, pada 1998 silam.

Kemudian, Tuti Koto yang merupakan ibu dari Yani Afri, seorang aktivis PDI yang diduga diculik pada 3 hari sebelum Pemilihan Umum tahun 1997. Tuti ingin minta kejelasan tentang nasib kasus anaknya, Yani Afri yang diduga diculik oleh Kopassus.

"Saya sudah ke Komnas HAM, kata Komnas HAM berkas sudah dilimpahkan ke Kejagung, tapi Kejagung belum mengusut. Maka itu saya datang ke Kejagung," tuturnya.

"Keadilan hukum harus ditegakkan. Jangan berat sebelah. Jaksa Agung harus benar-benar menegakkan hukum," imbuh Tuti.

Terakhir, ibu Nur yang anaknya juga merupakan korban penculikan. Hingga kini kasus anak-anak ketiga ibu tersebut belum tuntas, karena masih terhambat di Kejagung.

Mereka datang ke Kejagung didampingi oleh seorang perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Daud. Daud membenarkan, bahwa ketiga ibu tersebut ingin menuntut kejelasan nasib kasus anak-anaknya kepada Jaksa Agung.

"Sebagai peringatan ulang tahun Kejaksaan. Kemarin-kemarin kasusnya tersendat di Kejagung," ucapnya.

"Jangan sampai begini. Untuk saya, anak saya, harapan agar Jaksa Agung bisa menuntaskan perkara pelanggaran HAM. Sebenarnya kalau dia mau menuntaskan sejak dulu, kenapa kasus lain bisa, kalau kasus tuntutan keluarga korban enggak bisa," tanya Tuti.

Mereka diterima oleh salah satu staf jajaran Puspenkum, Aditya. Setelah karangan bunga, kemoceng, dan sapu lidi diterima oleh pihak Kejagung, ketiga ibu langsung dikawal keluar meninggalkan Gedung Kejagung.

(nvc/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads