Menhub: RI Minta Ganti Rugi Sebesar-besarnya

Tumpahan Minyak Australia

Menhub: RI Minta Ganti Rugi Sebesar-besarnya

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 14:07 WIB
Jakarta - Pemerintah akan meminta ganti rugi sebesar-besarnya dari perusahaan minyak asal Thailand yang menyebabkan terjadinya tumpahan minyak dari Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia yang mencemari wilayah perairan Indonesia.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan untuk kerugian langsung (direct loss) pemerintah akan meminta ganti rugi awal sekitar Rp 500 miliar.

"Estimasi direct loss cukup besar. Kita ada data lengkap di kantor, tapi LSM juga ada data sendiri. Nilai buat ganti rugi sekitar Rp 500 milar untuk direct loss saat ini. Daerah terdampak paling parah Pulau Rote, kita ukur lewat satelit luasnya sekitar 16 ribu km2," katanya saat ditemui usai rapat kabinet paripurna di kantor presiden, Jakarta, Kamis (22/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah awal tersebut masih akan bertambah, setelah dilakukan penilaian mengenai kerugian yang dialami oleh Indonesia.

"Ya. Itu hanya buat kerugian langsung yang kita rasakan. Seperti pada saat itu minyak turun tutupin terumbu karang, berapa luasnya, nilai ikan yang mati. Benar bahwa kita harus menuntut buat ganti rugi yang sebesar-besarnya. Kalau bisa US$ 5 milar, bukan Rp 500 milar. Maka perlu data scientific proven, tim ahli kita terus kumpulkan data-data di lapangan," jelasnya.

Jadi, pengajuan klaim ganti rugi ini akan dilakukan setelah tim ahli dari pemerintah selesai memperhitungkan ganti rugi hasil kerusakan di lapangan.

(qom/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads