"Yang disampaikan Jaksa Agung itu katanya info dari kepolisian. Ini harus
diklarifikasi oleh Jaksa Agung. Itu artinya ada yang ingin menyelamatkan Anggodo Widjojo kan," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Hendarman pernah mengucapkan soal rekaman itu saat Raker Kejagung dengan Komisi III DPR pada 9 November 2009 lalu. Saat itu Hendarman dengan tegas menyebutkan ada 64 kali sambungan telepon antara Ari Muladi (tersangka kasus percobaan suap pada pimpinan KPK) yang diminta Anggodo Widjojo untuk membantu kasusnya di KPK, dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Ade Rahardja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menarik, kita akan minta klarifikasi Jaksa Agung. Kami minta keterangan Jaksa Agung lebih jauh soal kasus ini," imbuh politisi PKS tersebut.
Meski Farman menyampaikan dalam sidang, juga tidak berarti ucapannya benar. "Di dalam persidangan tidak ada jaminan. Dalam rangka siapa menyampaikan siapa, mereka bisa menyatakan apa saja. Penyidik kepolisian ini belum tentu menyampaikan apa adanya," tutupnya.
(ndr/fay)










































