2 Warga Ditangkap Terkait Rusuh Pilkada Seram Bagian Timur

2 Warga Ditangkap Terkait Rusuh Pilkada Seram Bagian Timur

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 13:17 WIB
Ambon - Penyelidikan kasus rusuh Pilkada di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) provinsi Maluku, terus dikembangkan. Hingga saat ini polisi sudah mengamankan dua warga yang diduga sebagai provokator.

Polisi menduga, kedua warga ini dalang pecahnya kerusuhan yang mengakibatkan gedung DPRD, kantor Kecamatan dan tiga buah rumah warga dibakar ludes. "Kami memang sudah tahan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama atau dalang dari kerusuhan Rabu kemarin," ungkap Kapolres SBT, AKBP Hasanuddin Mukadar, kepada detikcom, via selular, Kamis (22/7/2010) siang ini.

Menurutnya, sebelumnya ada delapan orang yang ditahan, namun dari pemeriksaan hanya dua kami jebloskan ke tahanan. "Sebagian tidak memiliki bukti yang kuat atas keterlibatan mereka. Jadi kita bebaskan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, pihak kepolisian belum bias membeberkan nama atau inisial dari kedua warga tersebut. "Nanti ada waktunya kita sampaikan," ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi akibat ketidakpuasan pendukung calon Bupati SBT Mukti Keliobas-Yusuf Rumatoras yang diusung PAN dan sejumlah partai kecil lainnya. Mereka tidak terima dengan hasil rekapitulasi PPK Gorom yang dilakukan di KPUD SBT, Selasa (20/7/2010) sore kemarin. Buntutnya, pecah rusuh missal yang mengakibatkan fasilitas pemerintah dan warga ludes dibakar massa.

(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads