Jika Ada Penyimpangan, Pertemuan Amari-Hary Tanoe akan Diusust

Kasus Sisminbakum

Jika Ada Penyimpangan, Pertemuan Amari-Hary Tanoe akan Diusust

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 12:32 WIB
Jakarta - Pertemuan antara Jampidsus Amari dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo disebut oleh Kejagung hanya sebagai konsultasi dan tidak menyalahi aturan. Namun, kasus itu akan diusut oleh Jamwas jika ada indikasi penyimpangan.

"Kalau misalnya di sana (pertemuan) itu ada indikasi perbuatan tidak terpuji maka itu akan menjadi domain Was (pengawasan-red)," tegas Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).

Namun, Marwan mengakui, pihaknya belum mendapat laporan resmi tentang hal ini. Marwan menyatakan dirinya baru sebatas diberitahu. "Saya belum dapat laporan, saya baru tahu ada pertemuan itu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan menyatakan, dirinya mengetahui bahwa pertemuan keduanya saat itu untuk membahas pengembalian kerugian negara oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) di mana kakak Hary Tanoe, yakni Hartono Tanoesoedibjo, menjadi salah satu komisaris. Hartono Tanoe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum.

"Kita belum lihat sekarang ini, kalau menurut keterangannya pak Amari kan kemarin Hary Tanoe mau kembalikan kerugian negara yang masuk ke rekeningnya si SRD itu, hanya bagian itu yang saya tahu," terang Marwan.

"Nanti kalau ada yang lain-lain, itu lain lagi ceritanya. Akan menjadi domain Jamwas kalau ada penyimpangan," tandasnya.

Sebelumnya, Jampidsus Amari mengaku dirinya pernah bertemu dengan Hary Tanoeseodibjo. Amari menjelaskan, saat itu Hary Tanoe bertanya apakah ada peluang mengganti unsur kerugian negara akibat kasus Sisminbakum yang menyeret kakaknya Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

(nvc/mad)


Berita Terkait