Hal itu disampaikan Minister Counsellor Konsuler KJRI Dubai Deddy Darussalam kepada detikcom, Kamis (22/7/2010).
"Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan di lapangan, KJRI Dubai berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan TKW di Dubai dan membantu kepulangannya," ujar Deddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya berbekal Surat Keterangan Jalan yang diterbitkan oleh KJRI Dubai, para TKW Bermasalah tersebut setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan difasilitasi oleh instansi terkait termasuk oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI (Dit. PWNI dan BHI) Kemlu untuk dibantu proses pemulangannya ke daerah asal masing-masing.
"Khusus bagi TKW yang sedang menderita sakit keras, pemulangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan didampingi secara khusus oleh Staf Dit. PWNI dan BHI Kemlu hingga kampung halaman," tambah Sekretaris III Anggota Satgas Citizen Service KJRI Dubai Soeharyo Tri Sasongko.
sementara itu Konsul Jenderal RI Dubai Mansyur Pangeran menjelaskan bahwa di wilayah kerja KJRI Dubai yang meliputi 6 Emirat diperkirakan saat ini terdapat kurang lebih 100.000 WNI, di mana lebih dari 80 persen merupakan TKW sebagai pekerja rumah tangga. "Bantuan pemulangan bagi para TKW tersebut merupakan perwujudan kepedulian dan keberpihakan KJRI Dubai terhadap TKW bermasalah," papar Mansyur.
Dijelaskan, sebelum dipulangkan TKW bermasalah yang selama ini berada di penampungan sementara KJRI Dubai tersebut telah menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait di Dubai (imigrasi, kepolisian, agen penyalur lokal dan majikan) di bawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.
Lebih lanjut Konjen Mansyur menegaskan bahwa meskipun telah diupayakan pemulangan ke tanah air sejumlah TKW yang telah selesai permasalahannya, namun saat ini jumlah TKW bermasalah yang menghuni penampungan sementara KJRI Dubai masih tetap banyak yaitu sekitar 120 orang.
"Hal ini disebabkan karena jumlah TKW yang melarikan diri dari majikan selalu bertambah setiap harinya dan tidak sebanding dengan jumlah TKW yang dipulangkan," terang Mansyur.
Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, seperti sumber daya, tidak cukupnya sarana penampungan, dan dukungan lainnya, KJRI Dubai menurut Mansyur tetap berusaha meningkatkan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang bertujuan untuk memberikan bantuan pelayanan dan perlindungan kepada WNI dan BHI yang bermasalah.
"Bantuan diberikan secara terpadu bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab, dengan melibatkan seluruh unsur perwakilan RI di luar negeri dan instansi terkait di dalam negeri," demikian Mansyur.
(es/es)











































