Hal itu disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Wan Alkadri dalam pelatihan dan pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Menurut dr Wan, jumlah calon jamaah haji berusia di atas 50 tahun mencapai 49,56 persen. "Jadi lebih dari 100 ribu orang berusia di atas 50 tahun," jelas dr Wan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah negara negara Arab pada Juli 2009 melarang manusia usia lanjut (manula) dan anak-anak menunaikan ibadah haji. Namun pemerintah Indonesia membuat kebijakan sendiri. Indonesia hanya menentukan usia minimal ibadah haji yakni 17 tahun. Sementara usia maksimal tidak dibatasi.
Menurut dr Wan, dengan jumlah hampir separuh jamaah haji di atas 50 tahun, maka risiko jemaah pun menjadi tinggi. Pemerintah telah melakukan antisipasi dengan melakukan pengendalian risiko yakni dengan memberikan vaksin meningitis dan manasik kesehatan.
Selain itu juga dipersiapkan Balai Pengobatan Haji Indonesia di Madinah yang diperkirakan bisa melayani 635 pasien rawat inap dan 110.078 pasien rawat jalan.
(iy/yid)











































