"Sudah kita minta keterangan para pejabat yang terkait, termasuk Jampidsus dan Jamintel," tutur Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).
Marwan menjelaskan, pihaknya melalui Inspektur Khusus telah memberikan pertanyaan kepada dua pejabat tinggi Kejagung tersebut. Selanjutnya, jawaban-jawaban yang diberikan keduanya akan dikaji lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Marwan menyatakan, pihaknya mengakui ada 'miss' atau kesalahan dalam proses pengajuan cekal terhadap tersangka kasus proyek Sisminbakum, Hartono Tanoe Soedibjo. Marwan juga menyatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pejabat internal Kejagung terkait dugaan kebocoran informasi pencekalan Hartono Tanoe tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki dugaan 'kelalaian' dalam prosedur pengajuan cekal.
(nvc/mad)











































